Pendirian Perkumpulan

Perkumpulan adalah badan hukum yang dibentuk oleh sekelompok orang dengan tujuan sosial, keagamaan, atau kemanusiaan, tanpa aktivitas bisnis dan tanpa keuntungan. Contohnya komunitas fans Manchester City yang ingin mengesahkan organisasi mereka melalui Kemenkumham. Legalitas.org siap membantu proses pendiriannya dengan layanan profesional dan PROMO DISKON 10% untuk pemesanan berikutnya.

Berikut Ini Paket Pendirian Perkumpulan

Yang didapatkan :

  • Pengecekan & Pemesanan
  • Nama Koperasi
  • Akta Notaris
  • SK Kementerian Hukum
  • NPWP & SKT Pajak (2)

Biaya Rp 4.000.000,-
* Tanpa tambahan biaya apa pun

Yang Didapatkan :

  • Pengecekan & Pemesanan
  • Nama Koperasi
  • Akta Notaris
  • SK Kementerian Hukum
  • NPWP & SKT Pajak

Biaya Rp 5.000.000,-
* Tanpa tambahan biaya apa pun

Persyaratan

Berikut adalah 6 syarat utama pendirian legalitas Perkumpulan :

1. Pemesanan Nama
Menentukan nama unik (minimal 3 kata) yang belum digunakan dan telah disetujui melalui sistem Kemenkumham

2. Akta Notaris
Pembuatan Akta Pendirian yang memuat Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) oleh notaris berwenang.

3. Domisili Sekretariat
Adanya alamat kantor atau tempat kedudukan organisasi yang jelas dan sah secara administrasi

4. Struktur Pengurus
Penetapan minimal Ketua, Sekretaris, dan Bendahara dengan melampirkan identitas KTP serta NPWP pribadi

5. NPWP Organisasi
Pengurusan Nomor Pokok Wajib Pajak khusus atas nama perkumpulan di Kantor Pelayanan Pajak setempat

6. SK Pengesahan
Berupa nomor HP dan email koperasi, serta dokumen pendukung lain seperti surat domisili atau NPWP bila ingin langsung diurus.

Dokument yang harus dilengkapi

1. KTP Seluruh Pendiri & Pengurus

2. NPWP Seluruh Pendiri & Pengurus

F. A. Q

Beberapa pertanyaan berkaitan dengan Pendirian Perkumpulan :

Perkumpulan digunakan sebagai badan hukum resmi bagi kelompok atau organisasi yang memiliki tujuan atau minat yang sama, seperti fans club, agar diakui secara hukum oleh pemerintah

Pendiri Perkumpulan harus Warga Negara Indonesia (WNI). Warga Negara Asing (WNA) tidak diperbolehkan menjadi pendiri.

Konfirmasi

Lengkapi form ini untuk konfirmasi paket yang diambil

Dalam Pengembangan

Fitur ini dalam pengembangan

Hubungi Admin Kami

Call Center

Isi form Pertanyaan di bawah ini. Sampaikan pertanyaan Anda, Kami siap membantu.

RISJAB SALIM, SH., M.Kn.

N   O   T   A   R   I   S   

SK. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor : AHU-00422.AH.02.01.TAHUN 2021
Tanggal 05 November 2021

PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT)  

SK. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik IndonesiaNomor : 81/SK-HR.03.04.PPAT/III/2023, Tanggal 28 Maret 2023

Konfirmasi

Lengkapi form ini untuk konfirmasi paket yang diambil

Konfirmasi

Lengkapi form ini untuk konfirmasi paket yang diambil

Pilih Menu di Bawah Ini

Pendirian CV

Perubahan

Konfirmasi

Lengkapi form ini untuk konfirmasi paket yang diambil

Konfirmasi

Lengkapi form ini untuk konfirmasi paket yang diambil

Konfirmasi

Lengkapi form ini untuk konfirmasi paket yang diambil

Pilih Menu di Bawah Ini

Pendirian Firma

Perubahan

Call Center

Isi form Pertanyaan di bawah ini. Sampaikan pertanyaan Anda, Kami siap membantu.

Pilih Menu di Bawah Ini

Pendirian PT 

PT Perorangan

Perubahan