Karena PT Perorangan hanya punya satu pemilik sekaligus direktur, maka risiko kerugian lebih terbatas: pemilik hanya akan menanggung kerugian sampai jumlah modal yang disetornya saja.
Sebagai contoh: jika seorang pemegang saham awalnya menyetor 20, tapi perusahaan rugi 50, maka uang 20 itu habis, dan sisanya (30) jadi beban perusahaan, bukan pemilik pribadi